NOTULEN RAT 2015

 

 

 

NOTULEN

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN TUTUP BUKU TAHUN 2015

RABU, 23 MARET 2016

Nomor : 15/KOP.SJ/III/2016

 

  1. PELAKSANAAN

a. Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2015 Koperasi Karyawan “Serayu Jaya” Kroya     dilaksanakan :

Hari, tanggal        : Rabu, 23 Maret 2016

Waktu                    : 08.00 s/d selesai

Tempat                 : Lapangan Tenis Jalan Stasiun Kroya

Peserta                 : 118 (seratus delapan belas) orang

Undangan            :  3 (tiga) orang, terdiri dari :

  • 1 (satu) orang perwakilan dari Dekopinda Kab. Cilacap
  • 1 (satu) orang perwakilan dari Dinas Perindagkop & UMKM Kab. Cilacap
  • 1 (satu) orang perwakilan dari DPD SPKA Daop 5 Purwokerto

b. Rapat Anggota diisi oleh 6 (enam) pemandang sebagai berikut :

  1. Bpk. Purwono dari Unit Kroya
  2. Ibu Suhartati dari Unit Kroya
  3. Ibu Puryanti dari Unit Kroya
  4. Bpk. Bowo Handito dari Unit Kroya
  5. Bpk. Achmad Chariri dari Unit Kroya
  6. Bpk. Sudaryanto dari Unit Kroya

c. Dari keenam pemandang dan seluruh anggota KOPKAR “Serayu Jaya” Kroya yang hadir dalam Rapat Anggota Tahunan pada intinya menerima Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas untuk tutup buku tahun 201

 

  1. PENGESAHAN

Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2015 mengesahkan :

  1. Suryono sebagai Ketua Pengurus Antar Waktu KOPKAR “Serayu Jaya” Kroya Periode 2015-2016
  2. Susunan Acara
  3. Tata Tertib Rapat
  4. Quorum Rapat
  5. Rencana Kerja KOPKAR “Serayu Jaya” Kroya Tahun Buku 2016, dan
  6. Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja KOPKAR “Serayu Jaya” Kroya Tahun Buku 2016.

 

  1. KEPUTUSAN – KEPUTUSAN

1. Nomor : 01/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang             : Mengukuhkan Pengurus, Pengawas, dan Pengurus Unit dengan SK Jabatan.

2. Nomor : 02/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang              : Kerjasama dengan payroll pusat untuk menindak anggota yang bermasalah.

3. Nomor : 03/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang             : Revisi AD/ART KOPKAR “Serayu Jaya” Kroya.

4. Nomor : 04/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang              : Simpanan Wajib Anggota

Simpanan Wajib Anggota dinaikkan secara periodik selama 5 tahun kedepan sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu) per tahun.

Berlaku mulai bulan Mei 2016.

5. Nomor : 05/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang              : Simpanan Khusus Anggota Baru

Simpanan Khusus untuk Anggota Baru adalah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Simpanan Khusus tersebut dapat diangsur selama 5 (lima) bulan.

Berlaku mulai bulan Mei 2016.

6. Nomor : 06/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang              : Memperpanjang Masa Angsuran

Untuk pinjaman Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ke atas, masa angsuran diperpanjang menjadi 48 (empat puluh delapan) kali.

7. Nomor               : 07/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang              : Kredit Mobil

Membuka peluang kredit mobil, sesuai dengan kemampuan keuangan Koperasi, syarat dan ketentuan berlaku.

8. Nomor  : 08/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang              : Dana Sosial

  1. Iuran sosial : Rp 5.000,-
  2. Santunan untuk anggota yang sakit : Rp 400.000,-
  3. Santunan untuk keluarga anggota yang sakit : Rp 300.000,-
  4. Santunan untuk anggota yang meninggal dunia : Rp 750.000,-
  5. Santunan untuk keluarga anggota yang meninggal dunia : Rp 500.000,-

Belaku mulai bulan Mei 2016.

9. Nomor  : 09/KEP/RAT.2015/III/2016

Tentang              : Pemberian Bonus Karyawan

Memberikan bonus sebesar 1 (satu) kali gaji kepada karyawan KOPKAR “Serayu Jaya” Kroya, atas ketercapaian program Koperasi.

 

Pengurus Koperasi Karyawan “Serayu Jaya” Kroya

Kereta Api Indonesia (Persero)

 

NOMOR INDUK KOPKAR SERAYU JAYA KROYA

DATA KOPERASI
Koperasi Koperasi Karyawan Serayu Jaya
Nomor Badan Hukum 12075/BH/VI
Tanggal Badan Hukum 25/05/1993
Tanggal RAT Terakhir 23/03/2016
Alamat Stasiun No. 01 RT 13/III
Kelurahan / Desa Bajing
Kecamatan Kroya
Kabupaten Kab. Cilacap
Provinsi Jawa Tengah
Bentuk Koperasi Primer Kabupaten/Kota
Jenis Koperasi Konsumen
Kelompok Koperasi Kopkar
Sektor Usaha Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
DATA PENGURUS
Nama Ketua Suryono
Nama Sekretaris Fathul Amam
Nama Bendahara Oky Aditya
DATA KELEMBAGAAN
Jumlah Anggota Pria 491
Jumlah Anggota Wanita 14
Total Anggota 505
Total Manajer 1
Total Karyawan 2
DATA LAINNYA
Nomor Induk Koperasi (NIK) 3301180030018
Sertifikat Belum Bersertifikat

Sambutan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam Peringatan Hari Koperasi ke-69 Tahun 2016

Monday, 18-July-2016 06:50 | Program Kegiatan

Sambutan Peringatan Hari Koperasi ke-69 12 Juli 2016

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera bagi kita semua
Om Swastiastu

Tanggal 12 Juli adalah hari Koperasi. Dalam kesempatan yang berbahagia ini,  saya menyampaikan “Selamat Hari Koperasi ke 69”  kepada  para pembina, pengurus, pengelola dan seluruh anggota koperasi dimanapun anda berada.

Di usia koperasi yang ke 69 tahun ini, banyak koperasi yang telah maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya. Koperasi-Koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pendapatan, sehingga tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi dapat dikurangi.
Kitapun juga menyadari, masih banyak koperasi yang belum berhasil, memiliki permasalahan intern, kesulitan permodalan dan persoalan organisasional lainnya.  Masih banyak pula anggapan negatif, pandangan pesimis sebagian masyarakat  terhadap peran dan fungsi koperasi.
Semua ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi, untuk mewujudkan amanat dalam UUD 1945  pasal 33, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun usaha yang sesuai dengan itu adalah Koperasi.
Hari Koperasi tahun ini mengambil tema “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari”. Tema ini dinilai penting, strategis dan relavan untuk memajukan koperasi. Diperlukan tindakan kongkrit untuk reformasi total, baik dalam cara pandang, maupun dalam mengelola koperasi secara baik dan benar.
Dari tema ini, selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM menempuh Reformasi Total Koperasi, berupa langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi. Secara ringkas, Reformasi Total Koperasi meliputi:

Rehabilitasi
Merupakan langkah pembaharuan Koperasi diawali dengan pengelolaan dan Pemutakhiran Data Koperasi, melalui Online Database System (ODS), dengan membekuan/ membubarkan Koperasi yang tidak aktif. Juga dilakukan penertiban Koperasi melalui pengawasan terpadu dengan membentuk Deputi Pengawasan.

Berdasarkan data yang terhimpun, jumlah Koperasi di Indonesia sampai akhir tahun 2015 menyentuh angka 212.135 unit. Namun berdasarkan pendataan, koperasi yang aktif hanya 150.223 unit. Jumlah tersebut didapatkan melalui pemuktahiran data koperasi yang dilakukan dengan Online Database System.

Reorientasi
Yaitu upaya sistematis untuk merubah paradigma dari pendekatan Kuantitas menjadi Kualitas. Langkah yang ditempuh untuk meningkatkan kualitas koperasi adalah: Membangun Koperasi Berbasis Informasi Teknologi (IT); Melalui kerjasama dengan Notaris sudah dapat dilakukan penerbitan akte koperasi secara online. Proses pendirian koperasi semakin mudah, cepat, dan efisien. Koperasi juga difasilitasi untuk melakukan RAT secara Online. Demikian juga proses Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Dalam reorientasi juga dilakukan penguatan kelembagaan koperasi, serta mendorong Koperasi meningkatkan jumlah anggota koperasi.
Pengembangan
Merupakan agenda permanen yang meliputi upaya: Mengkaji regulasi yang menghambat berkembang koperasi; Memperkuat akses pembiayaan, dengan menyiapkan Koperasi untuk menjadi penyalur KUR; Sejanjutnya dikembangkan Koperasi Sektor Riil khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan Digital Ekonomi.
Gerakan dan kesadaran untuk reformasi total tersebut, tidak harus berupa kegiatan yang seragam dan monoton namun hendaknya bersifat serentak, dengan dukungan komitmen dan kerjasama semua pihak yang meliputi pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademisi serta seluruh komponen masyarakat.
Melalui kesempatan memperingati Hari Koperasi yang ke 69 ini, saya mengajak para pembina, pengurus, pengelola, seluruh anggota koperasi untuk berpartisifasi dalam reformasi total koperasi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.
Pemerintah akan terus hadir dan berkomitmen untuk membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program, dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kewirausahaan, peningkatan akses pembiayaan, fasilitasi pemasaran, manajemen dan teknologi informasi.
Demikian sambutan saya semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi usaha kita ”Dirgahayu Koperasi Indonesia”.
Sekian, dan  terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Om Santi-Santi Santi Om.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Ttd

AAGN. Puspayoga